Polda Riau Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19 Untuk Club Malam Kota Pekanbaru

Polda Riau Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19 Untuk Club Malam Kota Pekanbaru

Foto Kusubbid Penmas Humas Polda Riau AKBP Yulius Kamil,

Suarahebat.co.id, Pekanbaru - Sejumlah tempat hiburan club malam atau diskotik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau padat pengunjung, meski masih situasi Covid-19 penerapan new normal dari pemerintah, sepertinya tidak ada yang peduli penularan dari virus yang mematikan itu, Polda Riau ingatkan untuk taat Protokol Kesehatan.

Sesuai pantauan reporter media Suara Hebat Indonesia (SHI) group media online hebatriau.com Sabtu, (4/7/2020) malam-hingga subuh jam 4 00 wib, bahkan apa jam 6 00 wib pagi Tanggal (5/7) diskotik di kota bertuah  itu baru tutup musik DJ nya, memang disetiap pintu masuk clup malam itu menerapkan Protokol Kesehatan.

Namun, dentuman dan suara musik, juga ada yang mandu joget seksi diatas panggung dibawah sorotan lampu kelap-kelip diskotik dengan ditemani berbagai jenis, merek minuman beralkohol, lantas membuat para muda-mudi pengunjung disetiap club' malam tersebut membuat lupa wabah bencana non alam tersebut.

"Ya, beberapa malam ini, club malam di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sudah buka, lihat saja di malam Minggu ini padat bangat pengunjung. Memang di pintu masuk nya, satpam yang jaga terapkan Protokol Kesehatan, namun pengunjung dan pemilk club' malam lupa tentang wabah Covid-19 meski saat ini new normal," kata Nara sumber yang enggan ditulis namanya di media ini.

Lanjutnya, Protokol Kesehatan yang diterapkan, pengunjung sebelum masuk dalam club malam itu, cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan oleh pengelola dekat pintu masuk, di pintu satpam yang jaga tes suhu badan dan para tamu pengunjung wajib memakai Masker, namun di dalam Holll atau arena padat tak ada lagi Fhyscal Deastacing atau jaga jarak.

"Namun yang kita ragukan para pengunjung itu, sayangnya tidak dibatasi dan tidak didata dari mana saja oleh mereka pemilik, pengelola diskotik tersebut, memang sih, saat ini masih new normal Covid-19, tapi gimana kalau ada yang terindikasi ?, siapakah nanti yang tanggung jawab?, Kita bukan iri atau sakit hati kepada pemilik pengusaha namun mereka Pemerintah dan penguasa club' malam kembali kita  ingatkan," tuturnya.

Nara sumber ini meminta Pemprov Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang punya wilayah untuk melakukan monitoring serta pengawasan disetiap club. malam yang sudah buka di daerah itu.

"Karena terkait Covid-19 itu, ebih baik kita mencegahnya dari pada untuk mengobatinya bila ada yang terindikasi, mudah-mudahan sih tidak ada," katanya.

Saat hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombespol Sunarto, SIK melalui Kusubsit Penmas Humas Polda Riau AKBP Yulius Kamil, mengingatkan masyarakat dan pengusaha club' malam untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

"Kami mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19,"imbaunya. (Fah/Tim Redaksi).

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait