Diduga Ada Permainan Kotor Dibalik Program PSR Labura, Kadis Pertanian Bungkam

Diduga Ada Permainan Kotor Dibalik Program PSR Labura, Kadis Pertanian Bungkam

SUARAHEBAT.CO.ID | Labura - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di peruntukan memperbaharui lahan kelapa sawit yang akan di Reflanting. Program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa membuka lahan baru.

Program PSR berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian yang mengatur PSR adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 446/Permentan/HK.010/10/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat.

Demikian halnya Program PSR di lakukan  GAPOKTAN BERINGIN JAYA (PRO2102110001) Kampung Baru Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam Program PSR Gapoktan Beringin Jaya Memperoleh Bibit Kelapa Sawit 6.881 batang dan bibit sisipan 365 batang dengan harga perbatang Rp 44.000.Dari jumlah keseluruhan  7.246 x Rp 44.000 = Rp 318.824.000,- dan bibit Kelapa sawit di peroleh dari  CV. Risana Jaya Lestari.

Namun dari pantauan (5/5/25) media ini bibit Kelapa sawit yang akan ditanam dalam program PSR tersebut diduga belum layak ditanam karena diperkirakan bibit belum mencapai usia 9 -18 bulan.Dan lahan kebun yang akan ditanam bukan lahan replanting Kelapa sawit namun lahan bekas di tanaman karet.

Menurut informasi serah terima bibit Kelapa sawit di atas kertas Tanggal 27  Januari 2025 sedangkan menurut informasi Serah terima bibit Kelapa sawit Tanggal 27 April  2025.

Terkait hal diatas Kepala Dinas Pertanian drh Sudarija, M.M saat di Konfirmasi (5/5) media ini melalui pesan singkat whatsapp No 0821623653xx tidak menjawab Sama halnya Kabid Perkebunan Dian Suroto Bungkam saat di konfirmasi (5/5) Media ini.

Di hari yang sama juga Ketua Gapoktan Beringin Jaya Asnan saat di konfirmasi (5/5) media ini melalui pesan singkat Whatsapp juga tidak memberi tanggapan alias diam dan bungkam.***

Komentar Via Facebook :