Seorang Peserta Calon ASN Kab Aceh Singkil Tercatat Tidak Hadir di Hari Pertama Dinyatakan Gugur
Suarahebat.co.id : Aceh Singkil - Seorang peserta calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dinyatakan gugur karena tercatat tidak hadir (absen) pada ujian seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di hari pertama.
Ketidakhadiran calon PPPK Pemkab Aceh Singkil mengikuti ujian seleksi kompetensi itu, diketahui setelah proses ujian dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) tuntas tiga (3) sesi terlaksana pada hari pertama, di hotel hermes one kota Subulussalam, Aceh, Sabtu (7/12/2024).
" Untuk pelaksanan ujian seleksi kompetensi PPPK Pada hari ini ada 1 orang peserta yang tidak hadir tanpa keterangan atau alasan, " sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi, Sabtu malam (7/12/2024).
Terangnya, dari 3 sesi ujian seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada hari pertama tersebut. Tercatat, berdasarkan kehadiran absensi peserta hanya terdapat sebanyak 199 orang yang hadir.
Kemudian, ketika di singgung terkait kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tersebut. Ali Hasmi mengaku, beberapa peserta masih belum terbiasa dalam menggunakan komputer sehingga mempengaruhi nilai hasil ujian.
" Bagi peserta yang belum ujian, kami sudah himbau agar dapat belajar dan membiasakan menggunakan komputer, " tambahnya
Seperti diketahui, melalui pengumuman Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM setempat nomor :810/2108/2024 tentang seruan pencetakan kartu ujian dan penetapan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 di wilayah Pemkab Aceh Singkil.
Khusus pada poin IV, bagi Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan maka Peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur, jelasnya.(P. Zendrato).
Komentar Via Facebook :