Uang Tunai 3 Miliar Dalam Mata Uang Dolar AS

OTT KPK di Pekanbaru: 8 Pejabat Pemko Diperiksa Tak Ada Pihak Swasta

OTT KPK di Pekanbaru: 8 Pejabat Pemko Diperiksa Tak Ada Pihak Swasta

SUARAHEBAT.CO.ID | PEKANBARU -- Sebanyak 8 (delapan) pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024). Berdasarkan informasi terbaru, tidak ada pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Selain itu KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Diberitakan sebelumnya dari berbagai media massa yang dihimpun media ini, Dalam operasi KPK kali ini, empat pejabat pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, AK, NK, serta seorang pihak swasta, turut diamankan di Kantor Tenayan Raya, Selasa (03/12/24).

Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Namun Tanak belum merincikan adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum dirincikan juga barang bukti apa yang diamankan KPK dalam kegiatan tersebut.

Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dirinya mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.

"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron belum memerinci pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron.*red/shi

Komentar Via Facebook :