HIMNI Rohul Apresiasi Langkah Cepat Polres Rohul Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Nias

HIMNI Rohul Apresiasi Langkah Cepat Polres  Rohul Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Nias

suarahebat.co.id, Rohul -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memberikan apresiasi kepada Polres Rohul atas langkah cepat mereka dalam menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu warga Nias, Yaso Laoli.

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial dan beberapa pemberitaan ini terjadi di perkebunan PTPN IV yang terletak di Tandun.Yaso Laoli, yang merupakan korban dalam kejadian ini, mendapatkan perlakuan tidak pantas dari salah satu oknum security PTPN IV.

Kejadian tersebut kemudian memicu perhatian publik, khususnya masyarakat Nias di Rohul. Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh lebih dari satu pelaku, namun pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Apresiasi atas kinerja Polres Rohul ini disampaikan oleh Ketua DPC HIMNI Rohul, Alfiansyah Gea, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/10/2024). Alfiansyah, yang juga merupakan penasihat hukum DPD HIMNI Provinsi Riau, mengungkapkan rasa senangnya atas tindakan cepat dari pihak kepolisian.

"Kami merasa senang dengan kinerja Polres Rohul yang sudah menangkap dan mengamankan pelaku penganiayaan tersebut. Di sini, kami melihat bahwa Polres Rohul tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan, hal seperti ini lah yang kami harapkan," katanya di hadapan para wartawan, tepat nya di depan Makopolres Rohul.

Meskipun Alfiansyah mengakui bahwa korban juga melakukan kesalahan dalam insiden tersebut, namun karena pelaku yang berperan sebagai petugas keamanan, tidak seharusnya mengambil hukum ke tangannya sendiri.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan pelaku. Kami juga menerima informasi bahwa penganiayaan dilakukan secara bersama-sama, namun biarlah pihak berwenang yang menentukan kebenarannya. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Rohul," jelasnya.

Lebih lanjut, Alfiansyah berharap agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen HIMNI untuk terus mengawal kasus ini hingga proses persidangan.

"Kami akan terus mengikuti dan mengawal kasus ini sampai tahap tuntutan nantinya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Humas DPC HIMNI Rohul, Lisman, turut mengungkapkan hal serupa. Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Rohul atas langkah cepat mereka dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Rohul atas langkah cepat dan kinerjanya dalam menangkap pelaku penganiayaan ini. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan," ujar Lisman.

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan masyarakat, terutama komunitas Nias di Kabupaten Rokan Hulu. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat ujarnya***mdzal/bnb***

Komentar Via Facebook :