Mulan Jameela Terpilih Anggota DPR RI Periode 2019-2024

Mulan Jameela Terpilih Anggota DPR RI Periode 2019-2024

Peluang Istri Ahmad Dhani, kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya akan semakin terbuka lebar.

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, diputuskan lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal itu diketahui berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019 setelah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 021A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Mulan menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, yakni Ervin Luthfi dan Fajrul Rozi. 

Selain Mulan, keputusan KPU itu juga menukar tiga caleg Gerindra dari tiga dapil berbeda yang lolos ke Senayan.

Mereka adalah Sugiono yang menggantikan Sigit Ibnugroho Sarasprono sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Tengah I, Katherine A. OE yang menggantikan Yusid Toyib sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Barat I, serta Yan Permenas Mandenas pengganti Steven Abraham sebagai caleg terpilih dari Dapil Papua.

Sebelumnya, dalam putusan pengadilan yang dibacakan Hakim Ketua Zulkifli, memvonis Gerindra agar menetapkan para penggugat yang merupakan caleg sebagai anggota legislatif. Saat sidang tersebut juga dihadiri kuasa hukum Gerindra sebagai pihak tergugat. **

Sumber : mitra Sulawesi. Id

Komentar Via Facebook :