Masih Bebas Beroperasi, Pengurus Gelper Zone 88 Bengkalis Diduga Kebal Hukum

Masih Bebas Beroperasi, Pengurus Gelper Zone 88 Bengkalis Diduga Kebal Hukum

SUARAHEBAT.CO.ID | BENGKALIS -- Zone 88 Salah satu Hiburan Permainan anak - anak yang dijalan Hangtuah terdiri tiga ruko dan 2 lantai berada di Kecamatan Bengkalis tak jauh dari kantor Bupati Bengkalis.

Disalah satu sisi anak - anak di pulau Bengkalis memang sangat membutuhkan permainan. Namun permainan yang di kelola Management Zone 88 diduga terindikasi judi karena permainan di lantai 2 ada Permainan Gelper (Gelanggang Permainan Elektronik) dimana para pengunjungnya bukan anak - anak namun orang tua baik pria atau wanita.

Kaukia Pengurus Zone 88 saat di konfirmasi (21/8) Media ini di Arena permainan di lantai 2 tidak berada di tempat. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui nomor telepon 08126878xx Saya sedang kerja ujarnya melalui sambung telepon seluler, ketika di Konfirmasi Terkait izin permainannya saya tidak tau tambahnya seolah - olah enggan di Konfirmasi Media ini.

Pantauan Media ini ini jelas di arena lantai 2 ada permainan Gelper yang diduga terindikasi judi dimana setiap pemain awalnya membeli koin untuk bermain tembak - tembak ikan dan yang lainnya jika menang akan diberi kartu selanjutnya akan diganti dengan uang.

Hal diatas sangatlah disayangkan ketika terus akan berlanjut tentunya akan berdampak negatif baik kepada pecandu Gelper dan juga para penontonnya.

Masyarakat setempat mengatakan kepada awak media bahwa sangat mengharapkan tindakan tegas aparat penegak hukum (APH), mengingat keberadaan perjudian merupakan pelanggaran hukum dan berdampak bagi masyarakat Riau khususnya warga masyarakat kabupaten Bengkalis baik yang sudah berumah tangga maupun masih berstatus pelajar yang dikhawatirkan akan merusak mental dan moral generasi muda.

Seperti diketahui Presiden RI dan Kapolri yang sedang gencar-gencarnya memberantas segala praktik perjudian yang dapat merusak moral generasi muda bangsa namun beda halnya di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Para Bandar dan pemain Judi diduga bebas beraktifitas seakan akan telah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Menyikapi hal tersebut diatas Hambali dari LSM INPEST berharap pihak aparat penegak hukum jangan tutup mata, kalau benar benar ada perjudian di zone 88 diminta APH segera turun tangan, jangan sampai kejadian lama terulang lagi di pulau Bengkalis, dimana masa dari masyarakat membakar tempat perjudian, ini akan menjadi preseden buruk buat APH,tutupnya.*Red

Komentar Via Facebook :