KPU Menggandeng Para Jurnalis Dalam Tahapan Pilkada Kab. Bengkalis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggandeng para jurnalis di Kota Terubuk untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 2020 mendatang.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi para komisioner KPU saat gelar konferensi pers, Kamis 19 September 2019.
“Sebelum 1 Oktober KPU berharap sudah ada penandatangan dana hibah MPHD tahapan Pilkada 2020 mendatang yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” lontarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bengkalis juga mengumumkan format baru pada formulir tentang pendaftaran serta surat pernyataan dukungan perseorangan. Sedangkan untuk aturan tentang Pilkada, jika ada yang ingin maju sebagai jalur independen atau perseorangan, juga diterangkan tentang batas minimal rekap dukungan.
“Balon persesorangan itu harus ada pernyataan dukungan perseorangan di antaranya, foto kopi e-KTP, format model B1 surat pernyataan dukungan Bupati dan Wakil Bupati bagi calon perseorangan tersebut,”ujarnya.
Mulai Kamis ini, tambahnya, formulir perseorangan sudah bisa diambil ke KPU Bengkalis di Jalan Pertanian.
“Kita berharap, pada pilkada 2020 dapat berjalan sebaik mungkin salah satunya adalah partisipasi pemilih, itu salah satu indikator suksesnya Pilkada. Oleh karena itu, KPU sangat membutuhkan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,”ungkapnya.
Selain itu, untuk dana anggaran pada even Pilakda 2020 akan dilakukan dua tahap 2019 dan 2020 sesuai dengan peraturan yang ada.
"Bagi calon perseorangan harus ada pernyataan dukungan perseorangan dibuktikan dengan fotocopy e-KTP,"ujarnya. *
Komentar Via Facebook :