Polsek Kabun Amankan Pelaku TP Penyalahgunaan Narkoba di Pasar Baru Desa Aliantan

SUARAHEBAT.CO.ID | ROHUL -- Boleh lari kemana tapi tidak bisa sembunyi di wilayah polsek kabun, itulah salah satu ucapan dari pihak kepolisian polsek kabun setelah adakan pengembangan terkait kasus TP penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu pada jumat, 19 Juli 2024.
Setelah mendapat informasi dari pelaku Sdr. Jhoni dan pelaku sdr. Fery bahwa narkotika jenis sabu sabu yang di dapatnya tersebut berasal dari Sdr Anto kemudian pihak Kepolisian melakukan penyelidikan yaitu dengan cara mencari keberadaan Anto di sekitar Pasar Baru Desa Aliantan Kec. Kabun lalu didapat informasi jika Sdr. Anto sedang berada di rumahnya kemudian pihak Kepolisian dengan didampingi masyarakat yaitu ketua RT mendatangi rumah sdr. Anto yaitu tepatnya jam 23.30 Wib pada hari Jumat tgl 19 Juli 2024 lalu ditemukan Sdr Anto sedang berada di rumahnya lalu kemudian pihak kepolisian langsung mengamankan Sdr anto kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di sekitar rumah Sdr Anto dengan disaksikan oleh ketua RT lalu di temukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu di dalam drum biru di samping rumahnya yang mana setelah ditanyai Sdr Anto mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan tidak ada lagi menyimpan narkotika jenis sabu sabu dirumahnya, selain 2 paket diduga narkotika jenis shabu turut juga diamankan 1 (satu) unit Hp Nokia warna Biru, kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan lalu dibawa ke Polsek Kabun guna proses Hukum selanjutnya ungkap kapolsek*mdzal/shi
Komentar Via Facebook :