Kejari Bengkalis Telah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kejari Bengkalis Telah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Suarahebat.co.id, Bengkalis -- kejaksaan negri Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis telah lakukan pemusnahan barang bukti tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap

Tepatnya pada hari Rabu 29-5-2024 di belakang toko surga elektronik Bengkalis .

Beraneka ragam barang dan jenisnya  yang di musnahkan oleh kejaksaan negri Bengkalis pada tahun 2024 ini' dari mulai jenis narkotika sabu' ganja kering serta ekstasi' juga barang - barang dagangan lainya' sejenisnya seperti minuman kaleng, sendal,sepatu, tas , pakaian' serta rokok yang tanpa cukai semua itu yang merupakan barang bukti tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap

Semua itu  telah inkrah untuk dimusnahkan dengan cara yang berbeda artinya ada yang di bakar dan ada yang di blender
Dalam air untuk memusnahkan sejenis narkotika ucapnya Kejari Bengkalis dan di lakukan pemusnahan secara bersama - sama dengan,

Para pejabat dari bupati Bengkalis serta kejari Bengkalis juga Kapolres Bengkalis dan dari distrik militer kodim 0303 Bengkalis.

Sedangkan untuk jenis bahan lainya seperti sandal, sepatu, minuman kaleng, pakaian, serta rokok tanpa cukai dan di musnahkan dengan cara mengunakan api lalu di bakar hingga habis'

Menurut pantau media ini banyak barang dan jenis yang telah di musnahkan oleh petugas  kejaksaan negri Bengkalis berserta Kapolres Bengkalis beraneka ragam bentuk dan jenisnya pada tahun 2024 ini khususnya di Bengkalis, kita harapkan semoga Bengkalis kedepannya akan lebih baik lagi.

Di sampaikan  oleh Kejaksaan Negri ( Kejari ) Bengkalis semua ini di lakukan dengan cara pemusnahan agar memberi kepastian hukum kepada masyarakat'Juga agar  barang bukti ini tidak bisa lagi di gunakan oleh masyarakat' khususnya masyarakat bengkalis .

Di samping itu juga di jelaskan oleh kejaksaan negri Bengkalis barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang di maksud kan Shabu, seberat 338,90 gram, ekstasi 226 butir setara dengan 139,3 gram dan ganja kering 380,01gram .

Dan barang bukti perkara perdagangan ada 4 perkara,terdiri dari 217 kardus rokok tanpa cukai, 101 kotak makanan, 160 kes minuman kaleng, 21 kotak pakaian, 64 bal tas serta 150 karung sepatu .

Dalam kesempatan kehadiran wakil bupati Bengkalis H.bagus Santoso juga memberikan apresiasi kepada kinerja kejaksaan negri ( Kejari ) Bengkalis  juga kepada Kapolres Bengkalis Dengan rasa bangga karena Bengkalis kedepannya terhindar dari perbuatan yang tak elok dan wakil bupati juga memberikan ucapan  terimakasih kepada Kejari Bengkalis juga kepada Kapolres bengkalis ujarnya mengakhiri.*bnb.

Komentar Via Facebook :