Terjaring Dalam Operasi Pekat I Musi Tahun 2024, 18 Tersangka Terpaksa Lebaran Di Jeruji Besi
SUARAHEBAT.CO.ID || OKU TIMUR - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) l Musi 2024 yang di gelar oleh Polres OKU Timur dari tanggal 7 hingga 26 Maret 2024 berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka.
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH dalam Press Release di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Senin (01/04).
Berlangsung 20 hari operasi pekat l Musi 2024 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat diantaranya meliputi, tindak pidana 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api serta perjudian.
Selain itu, Ada juga kasus peredaran minuman keras lalu kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang juga ikut terjaring selama operasi pekat berlangsung.
"Dari jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus 3 C, kemudian Satreskoba juga berhasil mengungkap 10 kasus dalam tindak pidana penyalahguna narkoba yang sudah melebihi target," Ungkap Kapolres.
Bukan hanya itu, Kapolres juga menyampaikan hasil tindak pidana yang diselesaikan oleh jajaran Polsek masing-masing dimana diantaranya, Polsek Martapura yang berhasil mengungkap 6 kasus Curat, ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 kasus.
Kemudian, Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Belitang I, Belitang II, Belitang III, lalu Polsek Madang Suku l dan Cempaka yang masing-masing menyelesaikan sebanyak 2 kasus kemudian Polsek Madang Suku II 1 kasus.
Dari masing-masing kasus yang terjaring, Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari jenis sajam, Miras dengan berbagai merk dan jenis, Narkotika serta hasil kejahatan 3 C berupa kendaraan.
Selama Press Release berlangsung, Kapolres OKU Timur yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Polin Pakpahan, Para PJU dan seluruh jajaran Kapolsek, mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan.
"Dalam kesempatan ini kami menghimbau mari kita ciptakan suasana Kamtibmas. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi khususnya dalam rangka pelaksanaan bulan suci ramadan dan menjamin pelaksanaan rangkaian ibadah bulan puasa," Bebernya.
Terkait kepemilikan senjata tajam, Kapolres pun mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki baik sajam dan senpi agar segera menyerahkan kepada polisi.
"Jika diserahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum, Tapi jika kedapatan oleh aparat masih menyimpan baik senpi maupun sajam akan di proses secara hukum," Tungkasnya. (Team)
Komentar Via Facebook :