Pemdes Resam Lapis Lakukan Musdesus Bahas Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT

Pemdes Resam Lapis Lakukan Musdesus Bahas Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT

Suarahebat.co.id, Bengkalis -- Pemerintah Desa Resam Lapis melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mendata ulang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) Dana Desa Tahun 2024, di Gedung Pusat Balai Pelatihan Desa Resam Lapis, Rabu, 28 Februari 2024.

Musyawarah tersebut membahas tentang pendataan ulang KPM-BLT Dana Desa yang telah dilakukan oleh Ketua RW dan RT untuk ditetapkan sebagai KPM BLT yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024.

Dan sebagai indikator KPM-BLT Dana Desa adalah mempertimbangkan DTKS, berdomisili di Desa Resam Lapis, keluarga kurang mampu/miskin, sakit menahun, dan tidak termasuk penerima bantuan PKH.

Kepala Desa Resam Lapis Basri menyampaikan, dalam penetapan KPM BLT ini berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada, yang dimulai dari tahap pendataan, penetapan sampai pada penyaluran serta pelaporan.

"Dengan demikian maka besar harapan kita agar KPM BLT ini benar-benar tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan perundangan," harapnya.

Musyawarah desa dipimpin oleh ketua BPD Resam Lapis diikuti oleh anggota BPD, serta Pemerintah Desa, dan  Pendamping Desa, juga Ketua RW dan Ketua RT. Berdasarkan keputusan musyawarah tersebut ditetapkan 29 KPM BLD DD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan pemdes resam lapis tutup.*bnb.

Komentar Via Facebook :