Diskusi Rasa Ganjar-Anis: Tegakkan Konstitusi Lawan Nepotisme

SUARAHEBAT.CO.ID | JAKARTA – Diskusi digelar oleh Gerakan Relawan Bersama Ganjar-Mahfud (GAMA) – Anies-Imin (AMIN) dengan tema “Tegakkan Konstitusi Lawan Nepotisme” di Restoran Simpang Raya Jl. Dewi Sartika Jakarta Timur, Kamis 7/12/2023.
Diskusi dihadiri MH. Ara. P. Alpret, SH, Budi Kurniawan, SH mewakili Nusantara Bumi Pancasila For Ganjar Presidennya ( Pejuang yg Berprestasi) dan Drs. Manungkar Sihombing dan A. Sihite mewakili Barisan Anis Baswedan (BARredaksi).
Demikian hasil diskusi tersebut: Konstitusi adalah hukum tertinggi di Indonesia demikan juga di negara-negara lain, semua peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus didasarkan dan berpatokan pada konstitusi.
Di Indonesia, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mengatur berbagai hal substansial, mulai dari sistem bernegara dan pemerintahan, hak asasi manusia, hingga hubungan negara dengan rakyatnya.
Tegakkan konstitusi berarti tunduk dan taat serta setia melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Hal ini penting agar tercipta pemerintahan jujur, adil dan bersih serta demokratis.
Nepotisme adalah praktik kekeluargaan dan kekerabatan yg mengenyampingkan etika, kwalitas dan prestasi yang dapat sangat buruk menghancurkan tatanan masyarakat dan merusak sistem hukum dan demokrasi yg sudah lahir dari dulunya.
Hal ini bisa terjadi ketika orang yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya (Abuse of Power) untuk memberikan fasilitas untuk persekongkolan kepada anggota keluarga dan kerabatnya demi tujuan2 mencapai kekuasaan yg diinginkannya meskipun dengan cara merekayasa hukum, prestasi dan kwalitas.
Akibatnya, keluarga atau kerabatnya tersebut memperoleh substitusi kekuasaan demi keuntungan walaupun dengan melompat lompat dan menabrak hukum dan etika yang tumbuh baik di masyarakat.
Hal itu berdampak langsung merugikan hidup masyarakat kini, esok dan dimasa mendatang dalam berbangsa dan bernegara.
Kelahiran seorang pemimpin haruslah melalui sebuah proses panjang bukan instan dengan mengabaikan aturan, moral dan nurani serta merusak keindahan tatanan masyarakat dan harmoni pemerintahan yg baru tumbuh mekar.
Namun hampir semua tatanan berbangsa dan bernegara saat ini di Republik Solondo ini sedang hancur berantakan dan tidak baik-baik saja, konstitusi sudah direkayasa, ditarik ulur dengan sangat telanjang dan dipertontonkan penguasa dengan bukti putusan MK dan MKMK.?
Putusan MK, pengumpulan kepala Desa, mengotak atik KPU dll, membuat masyarakat mulai apatis akan perjalanan bangsa ini menuju tahun 2045 Emas!.
Berkuasa sebentar saja sudah menjadi Orde Bau Baru! Ungkap salah satu peserta diskusi.
Sejatinya pemimpin yang sedang berkuasa bertindak selaku wasit yang adil, jujur dan demokratis dalam pemilu bukan malah bertindak sebagai peserta yang inkonstitusional dan jadi jurkam salah satu peserta pemilu.
Penguasa harusnya menghormati suara pemilih, pox populi pox dei( suara rakyat adalah suara Tuhan) bukan sebaliknya suara rakyat adalah suara penguasa?!! Itu melanggar azasi demokrasi dan hak asasi manusia Indonesia seutuhnya.
Tegakkan konstitusi sejatinya adalah tanggung jawab bersama pemerintah dengan semua warga negara. Dengan tegakkan konstitusi, kita dapat menjadi negara maju yang demokratis dan rakyatnya sejahtera. Presiden boleh berganti kapan saja namun sistem tetap bertahan selama dirasakan adil dan bermanfaat buat rakyatnya.
Sejujurnya Pemerintah harus berkomitmen dan bertanggung mewujudkan cita-cita bangsa bukan cita-cita individu dan ambisi pribadi keluarga dan kerabatnya yang bermuara hanya kepentingan sesaat dan sesat semua dengan merusak nilai nilai yang dikorbankan. Kami ingin “Pemilu Damai Tapi Anti Curang” kata Saiful Anwar, Ketua Rumah Ganjar- Amin menutup diskusi.***
Komentar Via Facebook :