Penetapan Perubahan APBDES T.A.2023 Telah Dilaksanakan Di Desa Perapat Tunggal

Suarahebat.co.id, Bengkalis -- Minggu 10/12/2023 Pemdes perapat tunggal telah lakukan rapat musyawarah desa ( musdes )di Balai desa perapat tunggal pada hari Rabu 6 -12-2023 kecamatan bengkalis kegiatan ini dimaksud kan sebagai kegiatan rutin musyawarah desa yang nantinya akan tuangkan atau sebagai Penetapan di anggaran APBDes Perubahan di Tahun Anggaran 2023
Acara ini dihadiri oleh Muhamad Dodi islami,S.STP.,MSi selaku PJ Pemerintahan desa perapat tunggal juga berserta bhabinsa , bhabinkamtibmas , anggota BPD, unsur Lembaga desa RT / RW setempat , dan warga masyarakat desa perapat tunggal .
Perubahan APBDes T.A.2023 disusun oleh Pemerintah Desa perapat tunggal melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD dan unsur-unsur lembaga desa serta masyarakat desa perapat tunggal dengan mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan desa serta ketentuan yang telah di tetapkan dalam peraturan yang berlaku.
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, terkecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan pemerintah *(jm/shi)
Komentar Via Facebook :