Ketua NGO Bengkalis Pertanyakan Keseriusan Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek DIC

SUARAHEBAT.CO.ID | BENGKALIS -- Kasus penanganan dugaan korupsi Proyek Duri Islamic Center (DIC) Bengkalis terkesan jalan ditempat pasalnya diketahui kasus yang ditangani oleh kejaksaan Negeri Bengkalis semasa kepala kajari dijabat oleh Nanik Khusartanti,S.H,M.H hingga kepala kejaksaan negeri bengkalis silih berganti belum ada kejelasan sehingga banyak pihak berasumsi ada apa sebenarnya?.
Sebelumnya diketahui, Bukan hanya Ketua DPRD Bengkalis dan Organisasi kemahasiswaan aja yang mempertanyakan perkara tersebut akan tetapi salah satu tokoh NGO juga angkat bicara dan mempertanyakan perihal kasus DIK yang sudah sekian tahun di tangani Kajari Bengkalis.
Tokoh Non Governmental Organization (NGO) Bengkalis, Solihin Angkat Bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. "Permasalahan kasus ini perlu adanya kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis"ungkapnya, Jumat (15/09/23).
Kepada media ini Tokoh NGO Bengkalis Solihin mengatakan, menyikapi perkara Duri islamic Center (DIC) , Kita pertanyakan kerja Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait penanganan kasus Duri Islamic Center, Nah kita tahu di dalam itu ada indikasi kerugian negara kurang lebih satu milyar lebih.
Pada saat Bu Nani Kusartanti SH.MH menjadi Kajari Bengkalis status perkara itu sudah masuk pada tahap penyidikan, walaupun kita dengar ada pengembalian dana, akan tetapi pada intinya bisa saja terjadi pengembalian dana tapi setelah 2 bulan atau 60 hari setelah menyelidikan setelah audit hasil BPK itu dilakukan.
"Jika ada pengembalian tapi ini sudah lewat sudah sekian lama sudah masuk pada tahap penyidikan. jika dikatakan ada pengembalian dana apa sekarang indikasi perbuatan pidana itu tidak masuk. sekarang kalau memang perkara itu di hentikan mana SP3-nya,terlebih lagi perkara ini sudah hampir 3 tahun ,dan ini menjadi pertanyaan besar bagi kita sudah sekian lama bukan sedikit anggaran bahkan sekitar Rp38 milyar yang terserap di situ bahkan Baru-baru ini HMI Cabang Bengkalis juga mempertanyakan kepada Kajari tentang perkembangan kasus dugaan korupsi di Bengkalis, yang sampai hari ini belum terselesaikan dan belum ada kepastian hukumnya” ujar solihin
“Dan bangunan ini sekarang mangkrak, bahkan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam juga mengatakan pada saat konferensi pers terhadap mosi tidak percaya Anggota DPRD Bengkalis terhadap dirinya dan wakil ketua DPRD Bengkalis Syahrial di rumah dinasnya mengatakan bahwa Proyek Duri Islamic Center ini mangkrak puluhan milyar uang rakyat terbenam dan tidak tahu peruntukan”tutup solihin.
Untuk diketahui, Proyek DIC ini digulir pada tahun 2019 era Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Proyek dengan anggaran Rp 38,4 miliar lebih itu berada di Dinas PUPR Bengkalis.
Dalam proses lelang (tender), proyek ini dimenangkan oleh PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Februari 2019. Kepala Dinas PUPR kemudian mengangkat JI selaku PPK dan BM selaku PPTK.
Ternyata, dalam pelaksanaannya diduga ada yang tidak sesuai bestek. Ketidaksesuaian ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menemukan kelebihan bayar Rp 1,8 miliar, itu diduga lambat dikembalikan oleh kontraktor.
Bahkan, saat perkara ini diselidiki (pengumpulan barang bukti dan keterangan) kelebihan bayar diduga belum dikembalikan seluruhnya. Terkait jabatan dalam proyek ini kabarnya beberapa bulan lalu JI dan BM dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.
Selain kedua ASN di PUPR Bengkalis itu, penyidik juga memeriksa Direktur Luxindo Putra Mandiri, L yang disebutkan sumber adalah pengusaha terkenal di Kota Duri berinisial A dan kepala tukang (mandor) proyek.*(TIM)
Komentar Via Facebook :