Tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis Yang Kabur Berhasil Diamankan

SUARAHEBAT.CO.ID | BENGKALIS -- Syamsul Arifin, tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis, Riau yang kabur akhirnya berhasil diamankan di Jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro.
''Pelaku sudah kami amankan hari ini sekitar pukul 13.15 WIB,'' ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (14/9/2023).
Proses penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat orang yang dicurigai sebagai tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis yang melarikan diri sedang berkeliaran di sekitar Jalan Pramuka Gang Siaga Desa Senggoro, Bengkalis, selanjutnya Tim Gabungan Polres Bengkalis melakukan penyisiran di sekitaran Jalan Pramuka Gang Siaga - Jalan Pramuka Gang Sepakat dan Jalan Bantan Gg. Permai Desa Senggoro, Bengkalis.
Pada pukul 13.00 Wib didapat informasi dari masyarakat bahwasanya tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis yang melarikan diri tersebut sedang berada di Jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro, Bengkalis sedang mencuri tebu.
Selanjutnya Tim gabungan Polres Bengkalis melakukan penyisiran di Jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro, Bengkalis. Sekira pukul 13.15 Wib Tim Gabungan mendapati tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis yang melarikan diri tersebut sedang berlari menuju semak di belakang Mushola Al -Kiram Jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro, Bengkalis, lalu tim melakukan pengejaran penangkapan.
''Sekira pukul 13.30 Wib, tim membawa tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis yang melarikan diri tersebut menuju ke Polres Bengkalis untuk diamankan,'' tutupnya.
Sementara itu, Kalapas IIA Bengkalis, M Lukman, mengungkapkan bahwa Syamsul Arifin melarikan diri dengan cara yang cukup dramatis yakni melompat dari atas plafon selnya dan kemudian melarikan diri dari tembok Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Sang narapidana, Syamsul Arifin, adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah tersandung kasus pencurian spesialis sepeda motor. Ia telah divonis hukuman penjara selama 5 tahun dan baru menjalani sekitar 7 bulan dari masa hukumannya. Kasusnya yang berkaitan dengan pencurian membuatnya menjadi narapidana yang harus diawasi ketat.*JM/shi
Komentar Via Facebook :