Kapolsek Kabun Himbau Masyarakat Waspada Dalam Berkendara

SUARAHEBAT.CO.ID | ROKAN HULU -- Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kabun Fauzan Duhdi, SH bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Batulangkah Besar AIPDA Togi MH Butar Butar,S.H.,M.H. Bhabinkamtibmas Desa Kabun Aipda Ariman Sukri, lakukan pemasangan spanduk himbauan jalan rusak 18 nov 2022
Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH kepada media ini menyampaikan” Pemasangan spanduk himbauan di jalan rusak sebagai wujud preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan dalam keadaan rusak/ berlobang sehingga para pengendara dapat berhati- hati untuk keselamatan dirinya dan orang lain”jelasnya
Kapolsek IPTU Aguswandi SH juga menyampaikan “untuk rambu rambu spanduk sebagai himbaun tersebut di pasangan dititik rawan longsor seperti Jalan Lintas Provinsi KM 98/99 Desa Batulangkah Besar Kec. Kabun (Simpang Sigaol) KM 112/113 Desa Kabun Kec. Kabun (Simpang SD LKMD Kabun)
KM 116/117 Desa Kabun Kec. Kabun (Simpang Kalda)
Pemasangan Spanduk Himbauan berupa peringatan bagi pengendara kendaraan agar lebih waspada sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas” terangnya (red)
Komentar Via Facebook :