Diduga Pembangunan Turap Beton Jalan Mentayan Bengkalis Asal Jadi

SUARAHEBAT.CO.ID | BENGKALIS -- Pembangunan turap beton yang terletak di jalan mentayan rt 001/ rw 006 desa mentayan, kecamatan bantan, kabupaten bengkalis Diduga asal jadi dan tidak menggunakan aturan K 3 untuk keselamatan pekerja, Sabtu (05/11/2022).
Pekerjaan pembangunan Turap beton dengan nilai kontrak sebesar rp 450.777.416.00 kontraktor pelaksana cv rini kurnia, konsultant pengawas cv jack consultant dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Dengan nilai kontrak sebesar rp 450.777.416.00 untuk pembangunan turap sepanjang 60 meter tersebut yang dilaksanakan oleh cv rini kurnia dan consultant pengawas cv jack consultant di duga asal jadi karena menurut rano yang mengaku selaku pengawas sa'at di konfirmasi oleh awak media yang mana pancang - pancang tersebut akan di perbaikin lagi dan untuk di ketahui dalam satu petak itu ada 9 batang pancang ungkap rano sa'at di komfirmasi oleh awak media online sewaktu berada di lokasi tempat pekerjaan jln mentayan tersebut
Tetapi nyatanya apa yang di ungkap kan oleh rano ternyata tidak demikian hasil di lapangan terjadinya pemasangan pancang hingga asal terpasang saja asal jadi dan pekerja tidak lagi mengunakan aturan yang di terapkan ada aturan tetang K 3 tetang pelengkap peralatan keselamatan kesehatan pekerja seperti helem, masker, pakai pekerja dan lainnya termasuk sarung tangan yang sesuai standar namun hal itu hanya formalitas saja yang terjadi di lokasi kerja pada saat ini pada hal angka dari nilai kontrak itu tidak lah kecil dari rp 450.777.416.00 hanya menghasilkan 60 meter saja untuk pembangunan turap beton di desa mentayan kecamatan bantan kabupaten bengkalis dari anggaran APBD tahun 2022 tersebut yang melalui dari dinas PUPR
Senilai rp 450.777.416.00 untuk 60 meter saja maka cukup tinggi biaya permeternya bila di urai kan mencapai rp 7,5 juta lebih dalam biaya permeter nya namun pekerjaan tersebut di duga asal jadi peletakan dan pemasangan pancang serta pekerja tidak di beri kan perlengkapan K 3 dalam pekerjaan dari perusahaan yang seharus nya di lakukan septi alat pengaman keselamatan kerja bukan untuk parmolitas saja yang memang ada aturan dan di wajib kan ke perusahaan
Dari hasil kontrol sosial awak media online pekerjaan pembangunan turap beton yang di jln mentayan sesuai apa yang di lihat dan di pandang serta komfirmasi juga ada nya teguran dari masyarakat tetang pekerjaan tersebut karena awal nya mencetak pancang - pancang turap itu berserakan di jalan hingga merasa tergangun untuk aktivitas penguna jalan terutama banyaknya anak sekolah yang lalu lalang di sa'at itu dan hal tersebut di benar kan oleh rano yang mengaku sebagai pengawas dari pekerjaan turap beton tersebut sa'at di temui awak media dengan demikian harapan kami semoga pemerintah kabupaten bengkalis intansi yang terkait agar dapat meninjau kembali pekerjaan turap beton yang mengunakan sumber dana dari anggaran APBD bengkalis agar tidak tutup mata.*Jumadi/shi
Komentar Via Facebook :