PT KAS Diduga Kerap Langgar Aturan, Ketua SAPMA PP Inhu Ilham Meradang

PT KAS Diduga Kerap Langgar Aturan, Ketua SAPMA PP Inhu Ilham Meradang

SUARAHEBAT.CO.ID | INHU -- Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu, Ilham Permana menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, penegak hukum dari Polres Inhu, DLH Inhu, dan atau DLHK Riau terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) yang diduga kerap melanggar aturan sejak PKS PT KAS berdiri tahun 2015 telah banyak merugikan warga sekitar.

Kepada media ini, Ilham menyebutkan petaka ini dimulai dari meluapnya kolam limbah yang membanjiri kebun kebun masyarakat yang berada di sekitar pabrik. Kemudian disusul perlakuan yang sama dengan membuang limbah pada sumber mata air masyarakat yang diduga sebagai alternatif pilihan agar kejadian kolam limbah meluap dapat diatasi.

Ada juga kejadian bentrok antar buruh yang terjadi tepat di depan pabrik masih juga karena permasalahan ketidak bijaksanaannya perusahaan dalam menempatkan para pekerja.

Seharusnya management dan owner PT KAS bersyukur, mereka diterima berinvestasi di Indragiri Hulu dengan tangan terbuka dan support yang sangat aktif dari masyarakat Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau khususnya.

Pada mulanya Masyarakat bahu membahu membantu suplay buah dan kebun dengan membentuk koperasi demi syarat berdirinya perusahaan.

Walaupun pada akhirnya dukungan dari 9 desa tersebut seakan tidak ada artinya dari pihak perusahaan. Beberapa tahun di kuasai oleh pemilik DO tunggal, mengakibatkan masyarakat harus kembali menelan pil pahit atas dukungan yang telah mereka berikan kemarin. Bahkan Corporate Sosial Responsibilities (CSR) diduga juga tidak dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila kab INHU, Ilham Permana mengingatkan tegas agar pihak perusahaan dapat segera membenahi permasalahan permasalahan klasik ini serta kembali ke komitmen awal untuk mensejahterakan rakyat.

"Kemudian untuk dinas LHK Inhu jangan sok pasang badan dengan mengatakan itu limbah cair dan tidak berbahaya", tegasnya.

Lanjutnya "Kemarin anda sendiri yang mengatakan kalau perlu hasil lab agar tau bagaimana kandungannya?, Bagaimana cara memverifikasi ucapan anda itu adalah benar sedangkan hasil laboratorium baru keluar 2-3 bulan lagi.???? Kalau masalah ini tidak segera di respon, berarti Pihak perusahaan mengundang saya dengan teman teman untuk menyegel kembali perusahaan tersebut seperti kejadian tahun 2020 silam".

Media SHI Group berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Along selaku salah satu pihak managemen PT KAS, namun belum menjawab.*jhn

Komentar Via Facebook :