Mabes Polri Ultimatum Akan Tindak Tegas Anggota Yang Intervensi Wartawan

SUARAHEBAT.CO.ID | JAKSEL -- Kejadian intimidasi oleh tiga orang tak dikenal (OTK) yang dialami 2 wartawan di kawasan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menyebutkan secara pasti apakah tiga orang tersebut merupakan anggota Polri atau bukan.
Ia hanya mengatakan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melanggar hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Dedi juga meminta maaf atas kejadian yang menimpa dua wartawan di dekat kediaman Kadiv Propam Polri tersebut.
Ia pun mengaku menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Kemudian, Dedi berharap agar komunikasi dengan awak media tetap terjalin dengan baik.
Hal itu bertujuan agar bisa memberikan literasi dan edukasi serta informasi secara objektif dan transparan kepada masyarakat.
Sebelumnya, tiga OTK diduga melakukan intimidasi terhadap dua wartawan yang meliput di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).
Tiga OTK itu memiliki ciri-ciri berambut cepak, berkaos hitam, dan berperawakan tegap.
Mereka diduga menghapus foto dan video hasil wawancara kedua wartawan dengan narasumber soal baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Atas insiden tersebut, Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang mengintervensi wartawan peliput kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan akan menindak tegas anggota polisi yang mengintervensi wartawan maupun melakukan pelanggaran hukum.
“Komitmen pimpinan Polri akan menindak tegas anggota tersebut,” tegasnya, Jumat (15/7/2022).***
Komentar Via Facebook :