Kapolsek Siak Hulu Sosialisasi Vaksin di SDN 011 Desa Baru Siak Hulu Kampar
SUARAHEBAT.CO.ID | KAMPAR -- Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 011 Desa Baru Jalan Raya Pasir Putih, Dusun II Simpang Pulai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut diberikan kepada para orang tua /wali murid SDN 11 yang memiliki anak berusia 6-11 tahun.
Turut hadir di kegiatan sosialisasi vaksinasi Korwil P&K Kecamatan Siak Hulu Muryati CH, Kepala Puskesmas Siak Hulu III Maryati, Wakil Kepala Sekolah SDN 011 Desa Baru Sastra English Napitupulu.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, yang menjadi narasumber mengatakan tujuan diberikannya vaksin anak ini adalah untuk meningkatkan imun tubuh dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka (PTM).
"Tujuan diberikannya vaksin terhadap anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Covid-19, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan normal kembali,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, TNI/Polri sebagai Satgas Penanganan Covid-19 membantu akselerasi percepatan vaksinasi di seluruh Indonesia sebagaimana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk anak usia 6-11 tahun saat ini sudah bisa di vaksin melalui proses penelitian.
“Dikesempatan ini kita dapat bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, terkait vaksinasi tidak ada kata memaksa selagai anak tersebut tidak layak untuk divaksin. Manfaat vaksin tidak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya, karena mengingat anak juga bisa terpapar Covid-19 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tidak bergejala apapun,” lanjutnya.
Kapolsek menjelaskan pentingnya vaksin, sehingga dapat memperkecil peluang transmisi penularan virus Covid-19 dari anak kepada orang tua, keluarga, ataupun lingkungan sekolah dan sekitar anak.
“Dengan adanya vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun ini, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya. Kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terhadap vaksinasi anak di bidang pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan anak yang belum vaksin tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah dan dilakukan dengan cara daring,” urainya.
"Kami berharap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat berjalan hingga 100% hingga kita dapat merasakan manfaat vaksin ini seperti layaknya dalam kehidupan normal seperti biasa," harap Kapolsek.***
Komentar Via Facebook :