PT MNS Diduga Terapkan Kerja Paksa,. Ketum POLA Angkat Bicara

Foto Ketum Pola Puboksa Hutahaean Bersama Perwakilan Karyawan MNS.
Bitung, SUARAHEBAT.CO.ID -- Sejumlah karyawan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) Bitung, diduga mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari pihak managemen perusahaan.
Hal itu terungkap setelah para pekerja yang telah bekerja hampir 20 tahun tersebut, merasa tidak tahan dengan kekejaman dari pihak managemen, yang telah terjadi sekian lama. Dugaan kerja paksa tersebut dikeluhkan oleh puluhan karyawan yang mendatangi sekretariat Persatuan Organisasi Lintas Agama, Adat dan Budaya (POLA) Kota Bitung, jumat (11/2/22) sore.
Karena keluhan selama ini ke serikat pekerja di perusahaan, tidak pernah ditindaklanjuti.
Sehingga mereka berharap, dengan melaporkan hal tersebut ke POLA yang merupakan organisasi gabungan dari 15 LSM tersebut, dapat teratasi.
Salah satu karyawan mengatakan, pihak managemen diduga dengan sengaja menekan ia dan rekan-rekannya agar menemui titik kebosanan dalam bekerja.
"Kami terus mengalami tekanan, supaya kami berhenti dari PT. MNS. Itulah tujuan dari pihak managemen. Hal ini kami alami ketika kami sudah sudah mendekati pensiun," ujar salah satu karyawan yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Lanjutnya, kekejaman dari managemen sudah sangat tidak masuk akal. Karena dari posisi mereka sebelumnya, saat ini mereka disuruh mengerjakan pekerjaan yang tidak wajar.
"Kami disuruh mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang bagi kami, bukan bidang kami. Seperti membersihkan toilet, potong rumput," ulas karyawan.
Kalaupun sakit, tetap mereka disuruh kerja. Kendati dilengkapi dengan surat keterangan dokter.
"Kalau kami tidak masuk kerja meskipun karena sakit, langsung mendapat surat peringatan (SP) dua malahan. Kami menilai perusahaan ini kejam, kerena kami dianggap tidak lagi produktif. Tidak ada penghargaan bagi kami yang sudah mengabdi bekerja puluhan tahun. Dan akhirnya, diperlakukan tidak adil, kerja paksa sampai kami bosan dan berhenti sendiri. Itulah kemauan mereka," tambah sumber.
Sementara itu, Ketua POLA Puboksa Hutahaean menegaskan akan menyeriusi aduan karyawan tersebut. Dirinya telah mengirim surat ke pihak perusahaan PT. MNS.
"Ya saya sudah tanda tangan surat ke MNS diharapkan pihak MNS benar menyikapi persoalan dengan cepat. Perlu diketahui perusahaan MNS adalah perusahaan besar yg menyimpan barang mudah terbakar ribuan ton. Bisa dibayangkan ada karyawan yg dizolimi bekerja dilokasi tumpukan minyak mudah terbakar," ujar Ketua POLA.
Hutahaean juga berharap bahwa owner perusahan dapat membenahi kinerja management PT. MNS karena jangan sampai semua karyawannya pada ujungnya akan diperlakukan serupa, untuk menghindari kewajiban-kewajiban perusahaan. Atau ketika karyawan sudah tidak lagi produktif sengaja ditekan agar berhenti dengan sendirinya, kemudian melakukan rekrutmen karyawan baru.
"Di harapkan Pak William selaku Owner PT. MNS dapat segera menarik atau memberhentikan Tepen Sianipar dan Rossana Sinaga selaku management di PT.MNS karena perilaku mereka sudah diluar batas," tegas Ketum Pola seraya menambahkan organisasi buruh, pemkot, bisa ikut serta agar masalah segera selesai.
Sementara itu, Humas PT. MNS Bitung, Ana saat dikonfirmasi menjelaskan apa yang menjadi keluhan para karyawan tersebut, sebenarnya hanya merupakan miskomunikasi.
"Sebab tidak ada pemaksaan disini para karyawan harus turun ke got dan membersihkan saluran," bebernya.
Ia mengatakan seperti yang terjadi pada beberapa karyawan yang mengaku masih sakit, maka mereka tidak dipaksa.
"Intinya ini merupakan program kantor untuk meningkatkan semangat dan produktifitas karyawan, namun kita juga tidak menyuruh mereka mengerjakan hal berat," jelas dia.
(JW)
Komentar Via Facebook :