Hewan Ternak Dibiarkan Berkeliaran, Warga Bitung Minta Ditertibkan

Foto Hewan Kambing Memasuki pekarangan Rumah Warga. (istimewa)
SUARAHEBAT.CO.ID | BITUNG -- Sejumlah hewan ternak berkeliaran bebas diruas jalan kota Bitung menuai protes dari warga, Pasalnya hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya tersebut telah menganggu ketertiban dalam masyarakat bahkan sampai memasuki pekarangan rumah warga, Selasa (11/1/22).
Menurut Hanny Ruru salah seorang warga Kelurahan Girian yang menyesalkan sejumlah hewan peliharaan yang berkeliaran bebas sampai masuk ke pekarangan rumahnya mempertanyakan kinerja unit terkait.
"Napa ni kambing jam sekarang ini so maso di kita pe halaman rumah, somo tutup trus lg ni pagar rumah krn kambing ??? tolong unit kerja terkait," tulis Hanny Ruru di akun faceboo miliknya.
Sementara itu, akun Esa Keter atas nama Kasie Ops Satpol PP Pemkot Bitung H Porawouw menyampaikan agar warga yang merasa terganggu dapat langsung datang dan melaporkan hal itu ke kantor Satpol PP Kota Bitung.
Menurutnya, untuk hewan liar, diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2003 tentang ketertiban Umum.
"Selamat Sore. Masyarakat Kota Bitung, mohon ijin cuma berbagi informasi, menyikapi masalah hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu pekarangan/halaman juga kebun ataupun tempat tempat umum termasuk jalan raya. Mohon agar segera melaporkan hal itu di kantor Sat Pol PP Pemkot Bitung," terang akun esa keter melalui akun facebook.
Dirinya juga menambahkan, dalam peraturan tersebut, bagi masyarakat yang melanggar akan diancam kurungan 3 bulan atau denda Rp.5 Juta.
"Mengingat Kota Bitung cukup luas, kami berharap ada laporan dari masyarakat jika menemukan hal-hal tsb diatas. Karena kami sering patroli, tapi jarang menemukan hewan liar yang terindikasi mengganggu ketertiban umum. Mohon kerjasama dari masyarakat," tutupnya.
(Jorry)
Komentar Via Facebook :