Pembangunan Pelebaran jalan Rp.58,5 Miliar zikzad.

Oknum Pejabat Daerah dan PLT Camat IV Jurai, Diduga Loyo Tidak Bernyali Besar

Oknum Pejabat Daerah dan PLT Camat IV Jurai, Diduga Loyo Tidak Bernyali Besar

Foto Tokoh Sumbar, Ardy Rusyda, SH mengatakan Oknum Pejabat daerah dan PLT Camat diduga tidak serius dan membuktikan tidak mampu bekerjasama dalam membebaskan tanah pada beberapa titik pelebaran badan jalur dua Painan salido Sago. Artinya oknum Pejabat tidak bernyali besar alias loyo dalam bekerja menunjukkan kinerja kurang.

SuaraHebat.co.id, Painan, PP- Seluruh Masyarakat didalam Kota Painan dan sekitarnya sudah merasakan manfaat dari pembangunan jalan yang selesai  dikerjakan didalam kota painan salido- sago, dan kita merasa sangat senang dan mendukung pembangunan pelebaran badan jalan Painan-Salido-Sago yang sudah selesai pekerjaannya tersebut.

 Hal itu dikatakan oleh Jusmal (56) Tokoh Masyarakat Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, ketika dihubungi Wartawan kemaren siang dirumahnya diSalido.

Hal yang sama juga dikatakan, Ardy Rusyda, SH, Tokoh masyarakat Sumatera Barat, bahwa oknum pejabat daerah dan PLT Camat IV Jurai seharusnya menuntaskan pembebasan Tanah untuk pelebaran jalan dua jalur, namun sekarang terlihat jelas, buktinya pemerintah daerah tidak berhasil membebaskan tanah yang diduga sudah lama dibebaskan untuk badan jalan namun pemerintah daerah dan camat IV jurai tidak mampu membebaskan tanah-tanah yang akan dijadikan badan pelabaran jalur dua Painan-salido-sago tersebut, dengan demikian itu artinya oknum pejabat kita loyo tidak mampu membebaskan tanah untuk tuntasnya pelebaran badan jalan jalur painan-salido-sago itu, jika tanah yang ikut terimbas pelabaran jalan jalur dua dalam kota Painan-Sago-Salido, karena bukti phisiknya sudah dibebaskan jangan ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menerima hasil kedua namun bila ada yang tanahnya terkena pelebaran dimana tanahnya tidak lagi diganti rugi namun diganti untung yang diganti adalah bangunan diatasnya.

" kita berharap pembangunan pelebaran badan jalan dua jalur Painan-salido-sago sepanjang 10.8 Kilo Meter ini tidak mengalami banyak kendala namun buktinya banyak kendala soal pembebasan lahan, dan pembangunannya tidak bisa diselesaikan sesuai dengan tepat waktu, sehingga jalan mulus yang sudah dilebarkan itu beberapa bagiannya membahayakan ada lobang dan tanah yang belum diaspal, padahal jika jalan mulus bisa memperindah Kota Painan Ibu Kota dari Kabupaten Pesisir Selatan serta menunjang lancarnya arus kendaraan masuk dan keluar kota Painan.

Namun demikian, saya melihat masih ditemukan sejumlah kendala dalam pembangunan pelebaran badan jalan dua jalur ini, dimana ada beberapa titik ruas jalan yang masih dalam negosiasi pembebasan lahannya, padahal tanah jalan yang ikut dalam pelebaran jalan ini sudah dibatasi olah pagar warga, artinya sudah ada pembebasannya dan pemerintah daerah mulai dari Pemrintahan Nagari,

pemerintahan kecamatan dan pemerintah kabupaten Pesisir selatan mesti bisa menjelaskan pada masyarakat, supaya pembangunan pelebaran badan jalan ini jangan terlambat karena adanya kepentingan oknum yang ingin pembanggunan tidak selesai dan terhenti", ujar Ardy.

Sementara itu, Plt Camat Kecamatan IV Jurai, Mirza Iswandi, SKM mengatakan bahwa Pihak Pemerintah Kecamatan bersama dengan unsur lainnya, siap untuk mendukung pelebaran badan jalan jalur dua Painan-Salido-Sago ini.

" Insyallah kendala yang terjadi pada beberapa titik ruas jalan Salido-Sago akan bisa diatasi secepatnya, saya akan langsung memanggil atau mengundang sejumlah masyarakat yang tanahnya ikut terimbas dalam pembangunan disepanjang jalur dua Painan-Salido-Sago yang masih melakukan penghalangan atau merasa belum diganti rugi tanahnya untuk pembangunan badan jalan tersebut.

Kita akan memfasilitasi masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, juga pihak Rekanan PT.Multikon Jagad Perkasa dan mendengarkan aspirasinya mana tau ada solusinya secara bersama dan kita juga akan koordinasi dengan kapolsek dan Daramil serta tokoh masyarakat lainnya juga wali nagari Sago dan Salido.

Jika sudah duduk bersama semua kendala yang ditemui dilapngan akan bisa diatasi, sebab sebagian masyarakat yang menjadi pemilik tanah awal waktu jalan dibangun pertama kalinya sudah dengan ikhlas memberikan tanah sebagian kecilnya untuk jalan umum ini,

namun nampaknya ada sebagian dari anak anak pemilik tanah ada yang tidak terima dan mempertayankan dengan demikian kami akan jelaskan sejelas jelasnya kepada meraka maupun orang yang membeli tanah dikemudian hari.

masih kata, Mirza bahwa mungkin saja kendala dari ahli waris pemilik tanah atau orang yang membeli tanah dikemudian hari adalah tidak sesuainya luas sertifikat tanah saat ini dengan sertifikat awalnya, mereka minta bantuan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan untuk memperbaikki sertifikat tanahnya setelah dipotong tanah yang diserahkan untuk badan jalan.

" Untuk perubahan sertifikat ini. kita akan komunikasikan dengan pihak BPN Kabupaten Pesisir dan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan", ujar Mirza mengakhirinya. (Idul Fitri, SH)

Komentar Via Facebook :