Uang Pungutan liar Diduga dilakukan oknum Petugas PUTR Belum Dikembalikan.

Uang Pungutan liar Diduga dilakukan oknum Petugas PUTR Belum Dikembalikan.

Foto Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pesisir selatan, Syahriwan, ST MT

SuaraHebat.co.id, Painan - Aroma Pesing mulai tercium pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, dimana adanya Dugaan pemotongan atas upah berupa uang harian dan uang lembur yang dilakukan oleh oknum petugas di-Dinas PUTR Kabupaten Pesisir selatan, seperti yang diungkap oleh seorang Pekerja Taman dan kebersihan pada Dinas PUTR Kabupaten Pesisir Selatan berinisial UJ (49) dan minta dirahasikan namanya untuk tidak dituliskan awak media wartawan.

 Hal itu dikatakannya kepada wartawan kemaren siang dikota Painan dan ia sipekrja ini meminta bantu agar oknum dinas PUTR tidak lagi ada melakukan pemotongan sebesar lebih kurang sebesar Rp. 15.000 setiap kerja lembur membersihkan taman disekitar kota Painan dan mengembalikan haknya berupa uang kerja dan lemburnya yang dipotong oknum PUTR tersebut.

 " Saya bekerja dibagian petugas taman sekitar Kota Painan ini, sudah selama 25 tahun, saya terima gaji sebulan hanya Rp.1.010.000 (satu juta sepuluh ribu satu bulan) dengan uang makan termasuk lembur harusnya menerima Rp.30.000.-(tiga puluh ribu).

Dimana gaji bersih yang saja terima setiap bulannya hanya Rp.1 juta saja, artinya dipotong sebesar Rp.10.000.- selanjutnya, jika ada kegiatan pembersihan taman kota dan membersihkan lokasi acara lainnya, kami diberi uang lembur untuk pekerjaan tambahan tersebut dengan besarnya Rp.30.000 uang makan dengan bersih yang diterima sebesar Rp.15.000.

Sedangkan jumlah pekerja kebersihan yang memelihara taman Kota Painan ini, saya tidak ingat jumlahnya, yang jelas jumlahnya cukup banyak orangnya yang bekerja sebab luasnya lokasi taman kota yang mesti kami bersihkan.

 Ketika hal itu, diketahui oleh Pemerhati Hukum Sumbar, Ardy Rusyda, S.H mengatakan bahwa jangan ada lagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, sebab untuk menjadi ASN merupakan pekerjaan yang begitu baik dan mulia.

 " Saya akan menelusuri informasi adanya dugaan pemotongan upah harian tersebut, dengan cara menyurati pihak PUTR Kabupaten Pesisir selatan, menurut aturannya baik sebagai Ketua LSM dan sebagai masyarakat, kita semua berhak mengawasi jalannya Pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, saya minta semua upah bagi pekerja harian di taman kota Painan dibayarkan utuh jangan ada pemotongan", ujar Ardy dengan tegas.

 Sementara itu, menurut Debi Saputra salah seorang Tokoh Muda Kabupaten Pesisir selatan, selain adanya dugaan pemotongan upah dan uang lembur pekerja kebersihan yang bekerja di taman kota Painan, juga adanya dugaan terjadinya pembangunan jembatan gantung baru pada salah satu kecamatan di kabupaten Pesisir Selatan dengan memakai sebagian dari bahan besi bekas dari bangkai jembatan yang sudah rusak di Kecamatan lengayang namun dipakai lagi untuk membangun jembatan gantung baru.

 Padahal pada kontrak kerja pada pembangunan jembatan gantung baru tersebut semua materialnya harus baru sesuai dokumen lelangnya, dengan nilainya lebih kurang sebesar dari Rp.450.000.000., jika hal ini benar maka perlu dipertanyakan apakah ada kerugian negara dalam pembangunan jembatan tersebut.

 Sedangkan pihak Dinas PUTR Kabupaten Pesisir selatan, ketika wartawan menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR kabupaten Pesisir selatan, Syahriwan, ST, saat dikontak untuk konfirmasi melalui telepon selularnya, telepon tersambung namun tidak diangkat-nya, dan hinggaa berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan atas Pengembalian dugaan pemotongan upah dan uang lembur pekerja kebersihan taman kota Painan dan sekitarnya. (Idul fitri, SH)

Komentar Via Facebook :