Temuan BPK RI Tahun 2017, Sebelas OPD Belanja Tidak Sesuai Peruntukkannya.
3 Kantor Camat Belanjanya Nabrak Aturan, Ranah Pesisir, BAB Tapan, Silaut.

SuaraHebat.co.id, PESISIR SELATAN - Semua pihak mesti ikut mengawasi tindak lanjut rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomenxasi BPK RI perwakilan sumatera barat , nomor LHP 39/LHP/XVIII. PDG / 05/ 2018, Tanggal, 24 Mei 2018, dengan penanggung jawab pemeriksaan pemut Aryo Wibowo, SE,M.Si,AK.Oleh BPK RI, ditemukan pertanggung jawaban belanja yang diberikan untuk pihak ketiga atau masyarakat pada sebelas OPD tidak sesuai peruntukkannya, dengan total sebesar Rp.560, Juta. Selain itu, juga ditemukan kekurangan volume fisik pekerjaan pemliharaan jalan atau rehabilitasi jalan kabupatren (DAK 2017) sebesar Rp.11 juta dan kekurangan volume pekerjaan peningkatan struktur Jalan Kabupaten sebesaer Rp.298,8 juta.
Adapun sebelas OPD tersebut, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, KB Kabupaten Pesisir Selatan, dengan temuan Rp.333 juta dan sebesar Rp.222 juta tidak tepat sasaran atau peruntukkanya, dinas Pangan , dengan temuan Rp.24 juta, untuk kegiatan pengujian pestisida dan pupuk, Kantor Camat Ranah Pesisir dengan temuan Rp.4 juta, kantor camat silaut dengan temuan BPK RI sebesar Rp.26 juta, dan Kantor Camat basa Ampek Balai Tapan Rp.6 juta, Dinas Pendidikan dan lainnya.
(Foto berita Hasil Temuan BPK RI, sebelah kanan baju kaos Ketua LSM Komisi Pemberantasan Korupsi Nusantara RI, Hasan dikiri Tokoh Masyarakat Sumbar, Ardy Rusyda, SH, Ketua LSM Pencegahan Pencemaran Lingkungan RI.)
Hal itu, dikatakan Ardy Rusyda, SH ketika dihubungi wartawan diKantor Hukumnya, diPasang, 8 Maret 2021.
Ia menjelaskan bahwa, BPK RI telah bekerja dengan baik dan maksimal kita hargai kerjanya itu, semoga BPK RI juga memeriksa OPD yang sama setiap tahunnya sehinga diketahui apakah ada ikut rekomendasai dari pemeriksaan terdahulunya.
Hal senada dikatakan ketua LSM KPK Nusantara, Hasan bahwa BPK RI perwakilan Sumbar perlu didukung secara bersama demi kebaikkan dan transparannya anggaran daerah, jika ada administrasi yang kurang saat diperiksa maka akan diperbaiki. Begitu juga soal anggaran belanja yang kurang tepat dengan adanya pemeriksaan BPK RI akan memperbaiki kinerja dan laporan kinerja pemerintahan secara umum.
Selain itu, peran insprektorat juga dipandang semakin pfrofesional, sebagai pengawasan internal pemerintah daerah inspektorat daerah sudah semakin transparan dan semakin terbuka menerima masukkan dari berbagai pihak.
Dengan adannya, BPK RI dan inspektorat dua lembaga ini, sudah ikut menjadikan daerah ini lebih maju dan pelayanannya pada masyarakat juga semakin meningkat, sedangkan dengan pemeriksan Inspektorat dan BPK selama ini, dapat mencegah terjadinya kerugian daerah selain itu, ASN atau pejabat yang diperiksa laporan keuangannya juga semakin yakin bahwa bekerja menurut aturan hukum akan baik baik saja sehinga tak adalagi ASN kedepannya terjerat KKN. ( Idul Fitri, SH)
Komentar Via Facebook :