Imigrasi Kelas I TPI Padang Membuka Program Pelayanan Isi Paspor, Program Jemput Bola

SuaraHebat.co.id, PADANG — Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang membuka program pelayanan ‘isi paspor’. Dimana Program tersebut merupakan jemput bola yang dilakukan untuk kelompok -kelompok yang secara bersama ingin mengurus paspor.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis SI.P ,kepada Wartawan, dipadang dimana program tersebut dibuka untuk instansi pemerintah, swasta, BUMN, dan kelompok lainnya yang ingin mengurus paspor secara bersama.
Petugas imigrasi akan mendatangi tempat yang ingin mengurus paspor tersebut.
“ Ya, program ini baru saja kami buka dan Alhamdulillah sudah beberapa yang mengurus paspor secara bersama. Jumlahnya bervariasi, ada yang 30 orang, 50 orang bahkan ada yang satu kantor,” Jelas Napis.
Ia menegaskan, bahwa proses yang dilalui mulai dari foto langsung, sidik jari, dan pengumpulan berkas di tempat yang diminta. Kemudian, hasilnya akan diterima selama tiga hari setelah pembayaran dilakukan.
Sedangkan Program ini memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan jumlah yang cukup banyak. Untuk itu kami berikan pelayanan supaya yang mengurus tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi,” ungkap pria yang ramah dan murah bersahabat ini.
Napis melanjutkan keterangannya bahwa isi paspor tersebut khusus untuk pembuatan paspor baru dan untuk masyarakat yang melakukan penggantian.
Kami tidak melayani pengurusan paspor hilang atau paspor rusak.
“Khusus paspor hilang dan rusak bisa langsung ke kantor imigrasi saja. Isi paspor tidak melayani yang dua macam tersebut,” katanya.
Napis membeberkan, syarat dalam mengurus paspor baru yaitu Kartu Tanda Pengenal (KTP), akte kelahiran atau ijazah atau buku nikah. Sementara untuk pengurusan penggantian paspor cukup membawa paspor lama dan KTP.
“Untuk biaya cukup murah dan terjangkau hanya bayar 350 ribu rupiah dan selesai cuma tiga hari setelah pembayaran,” Tutur mengakhiri (Idul Fitri, SH )
Komentar Via Facebook :