Polresta Pekanbaru Tindaklanjut Laporan Ketua IMO Riau.
SuaraHebat.co.id, PEKANBARU -
Kepolisian Resor Kota (Polresta), Pekanbaru, tindaklanjut Laporan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau Saudara Hondro, Kamis, (4/2/2021).
Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan secara tertulis Selasa, (2/2) kemarin, dugaan Tindak Pidana Pengancaman, Penghinaan dan Tidak Menyenangkan yang disampaikan oleh Oknum Wartawan bernama Ansori kepada Saudara Hondro baik melalui pesan WhatsApp dan Via seluler HP.
"Ya, hari ini kita tindaklanjut Lapdumas nya, langsung penyidik malakukan Pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor. Besok Jum'at (5/2) BAP saksinya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K, S.H kepada wartawan yang mendampingi Ketua IMO Riau.
Sementara itu, Ketua IMO Riau Saudara Hondro membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dan ia sudah memberi ketengan sebenar - sebenarnya
tentang Lapdunmas dugaan pengancaman, terhadap dirinya oleh oknum wartawan bernama Ansori, dan barang. Bukti rekaman dan lainnya juga sudah diserahkan nya kepada Penyidik.
Dalam rekaman dugaan Pengancaman tersebut lanjut S.Hondro, Oknum Wartawan Ansori red. mengatakan, "kumatikan kau, Kata Ansori,Lewat rekaman durasi 3,44 detik di pada hari minggu malam pada pukul 23,wib tanggal 31 januari 2021. Silam.
"Tidak itu saja ada juga dugaan penghinaan terhadapnya." Jelas Saudara Hondro selaku masyarakat yang harus mematuhi hukum yang berlaku.
Pada saat awak media ingin konfirmasi pada Ansori sebelum pemberitaan tayang tetapi tidak dibalas dan nomor hp Aliamran telah diblokir ujar Ali. (AAP/Redaksi SHI Group)
Komentar Via Facebook :