Buku LKS masih beredar di KUANSING, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga terlibat?

Buku LKS masih beredar di KUANSING, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga terlibat?

SuaraHebat.co.id, Kuansing - Dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 pasal 12 ayat a, berbunyi bahwa komite sekolah “baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah”.


    Namun kenyataan dilapangan masih banyak ditemui sekolah di wilayah dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kuantan Singingi yang masih menjual buku LKS kepada siswa sebagai bahan ajar, Dalam buku ini terdapat soal-soal yang dijadikan pekerjaan rumah (PR) oleh para guru bagi siswanya, sehingga para siswa mau tak mau harus membeli bahan ajar ini.


    Dalam hal ini mustahil rasanya Dinas dibawah pimpinan Masrul Hakim, S.Ag.,M.Pd.I ini tidak mengetahui polemik pendidikan yang terjadi di wilayah kerjanya, namun seolah tak tahu dinas pendidikan tidak pernah melakukan upaya pencegahan dini dalam memotong rantai kegiatan ilegal ini.


    Pantauan kami saja terdapat pada tahun 2019 terdapat 57.072 siswa yang tersebar di 496 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kuantan Singingi, jumlah ini sungguh jadi peluang emas bagi oknum-oknum nakal yang ingin mendapatkan untung besar.


    Menurut hasil survey kami menemukan  pada tingkat SD para siswa membeli 6 buku LKS dan pada tingkat SMP para siswa membeli 10 buku LKS yang mana 1 buku LKS dibeli dengan harga Rp. 10.000, jumlah ini sungguh fantastis jika dikalikan jumlah siswa dikabupaten Kuantan Singingi apalagi praktek ini sudah berlangsung bertahun-tahun.


    Menanggapi hal ini perwakilan mahasiswa, Muhammad Abrar  mengatakan “benar kami mengetahui praktek penjualan LKS ini kepada siswa dan kami menyayangkan hal ini masih terjadi” tutur pria yang biasa disapa Abrar ini.


    “kedepan kami akan melakukan pertemuan dengan kajari Kuansing untuk membahas perkara ini dan kami akan terus mengawal hingga kasus ini selesai” tutupnya .

Komentar Via Facebook :