Evi Juliana, SE, MM Maju calon ketua DPD II Golkar Rohul

Evi Juliana, SE, MM Maju calon ketua DPD II Golkar Rohul

Foto, Evi Juliana, SE, MM.

Suarahebat.co.id, Rokan Hulu - Evi Juliana, SE, MM siap lahir batin maju sebagai calon ketua DPD II Golkar Rohul pada Musda V yang akan digelar Selasa, (18/8/2020). Sesuai undangan yang sudah dirinya diterima.

 

Pada Surat Undangan tersebut kata Politisi Srikandi Partai Golkar Rokan Hulu ini, acaranya di Aula Hotel Sapadia Pasirpengaraian. Akuinya sudah memiliki persyaratan yang sah sesuai aturan bakal calon ketua partai daerah.

"Kalau dari petunjuk dan peraturan AD/ART Partai Golkar saya sudah memenuhi syarat untuk bisa maju di Musda V Partai Golkar Rohul besok," kata Evi Juliana kepada reporter media ini, Senin, (17/8/2020) di Pasirpengaraian.

Ia menuturkan, syarat pencalonan yang harus dipenuhi sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Rohul, yakni pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat daerah atau kecamatan, kemudian memiliki gelar pendidikan minimal sarjana, dan aktif sebagai kader dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Seluruh persyaratan itu, kata dia, sudah siap dipenuhi, berikut siap menyertakan bukti kartu keanggotaan sebagai kader Partai Golkar.

"Saya sudah anggota Partai Golkar. Saya  miliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Calon Ketua DPD Rokan Hulu, mudah-mudahan bisa terpilih, namanya juga demokrasi," tuturnyan

Ia mengungkapkan, alasan maju menjadi Ketua DPD Golkar Rohul, karena ingin memajukan dan besarkan partai untuk kebaikan bersama, terutama kesiapan pemenangan pada pemilihan kepala daerah pada Bulan Desember Tahun 2020 mendatang..

"Butuh kekuatan dalam tubuh partai ini untuk bersama-sama membangun," katanya.

Ia menambahkan, Partai Golkar merupakan partai politik terbuka, artinya siapa saja bisa mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Rohu dengan mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

"Golkar ini partai terbuka, sehingga harus diciptakan itu iklim pemilihan dengan semangat saling memajukan Golkar," pungkasnya,. (Fah/SHI Group).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait